PATI – Senin (28/9) Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Pati melakukan pengamanan terhadap aset tanah MTs Islamiyah milik Nahdlatul Ulama (NU) yang saat ini menjadi bagian dari persoalan sengketa dengan pihak YAPI STAIP.
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga aset yang berkaitan dengan kepentingan NU sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sejumlah personel Banser diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi aset. Kehadiran Banser bukan untuk melakukan tindakan kekerasan maupun mengambil alih proses hukum, melainkan memastikan tidak terjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta menjaga agar aset tersebut tidak digunakan atau dikuasai secara sepihak selama persoalan masih dalam proses penyelesaian.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashiruddin, menegaskan bahwa Banser memiliki mandat organisasi untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan aset-aset yang berkaitan dengan kepentingan NU.
“Banser hadir untuk mengamankan aset dan menjaga kondusivitas. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Penyelesaian mengenai status dan kepemilikan aset tetap menjadi ranah hukum dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menghormati dan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Banser, kata dia, tidak akan bertindak di luar koridor organisasi maupun hukum.
“Prinsip kami jelas, menjaga aset NU, menjaga ketertiban, dan menjaga marwah organisasi. Jangan sampai persoalan aset justru menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar,” lanjutnya.
PC GP Ansor Pati juga mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan terkait persoalan tersebut hendaknya disampaikan melalui pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Pengamanan di lokasi dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Banser juga berkomitmen menjaga agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan secara normal, terlebih aktivitas kegiatan belajar mengajar siswa supaya tidak terganggu.
“Yang kami jaga bukan hanya aset, tetapi juga suasana agar tetap aman dan kondusif. Kami menghormati proses hukum dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif dan sesuai ketentuan,” pungkas Ahmad Nashiruddin.
PC GP Ansor Kabupaten Pati menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menjaga aset organisasi dan kepentingan NU, sekaligus memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berlangsung tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik horizontal di masyarakat.